LSM Petisi Sakti Kembali Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati Kerinci dan Kejaksaan, Soroti Dugaan Korupsi Dana BOK
KERINCI, detektifspionase.com – Isu dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci terus menjadi sorotan publik. Dana yang semestinya digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat itu, diduga kuat diselewengkan sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024, dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Belum lama ini, LSM Petisi Sakti telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci. Dalam aksinya, mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan dana BOK tersebut. Namun, hingga kini pihak Dinas Kesehatan belum memberikan tanggapan resmi.
Tak ingin isu ini hilang tanpa kejelasan, LSM Petisi Sakti memastikan akan kembali turun ke jalan. Aksi lanjutan dijadwalkan digelar pada Kamis, 13 November 2025, di Kantor Bupati Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Langkah ini disebut sebagai bentuk tekanan moral agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan di tubuh Dinas Kesehatan.
Ketua LSM Petisi Sakti, Indra Wirawan, menegaskan pihaknya akan membawa massa dalam jumlah yang lebih besar. Mereka menuntut Bupati Kerinci agar segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan, Harmenizal, yang dinilai gagal menjaga integritas lembaga yang dipimpinnya.
“Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Ini bentuk kepedulian terhadap uang rakyat. Kami meminta Bupati mencopot Kadinkes Kerinci, Harmenizal, karena telah gagal menjaga kepercayaan publik. Dugaan penyimpangan dana BOK harus diusut tuntas, jangan ada yang dilindungi,” tegas Indra Wirawan.
Selain itu, LSM Petisi Sakti juga menuntut Kejaksaan Negeri Sungai Penuh agar segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari Kadinkes, PPTK, hingga bendahara Dinas Kesehatan.
“Kami mendesak Kejaksaan untuk bertindak tegas dan profesional. Jangan ada istilah kebal hukum. Ini uang rakyat. Kalau ada yang bermain dengan dana publik, maka sama saja mencuri hak masyarakat,” ujarnya dengan nada lantang.
Indra juga menilai, dana BOK seharusnya menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan, bukan ajang memperkaya diri. Ia menegaskan, penyimpangan dana publik akan berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“BOK itu hak rakyat. Seharusnya digunakan untuk mendukung program kesehatan di puskesmas, pelayanan ibu dan anak, serta kegiatan masyarakat. Bila diselewengkan, itu sama saja merampas hak rakyat kecil,” tambahnya.
LSM Petisi Sakti menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan tokoh pemuda untuk ikut mengawasi penanganan kasus tersebut, agar penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih dan tanpa intervensi.
Editor: Dal


Facebook Comments