JAMBI DS – Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026 Panitia Daerah (Panda) Polda Jambi digelar secara terbuka dan transparan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Jumat (3/7/2026).
Sidang dibuka langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K., selaku Wakil Ketua Panda Polda Jambi. Turut mendampingi Waka Tim Pengawas dari Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Pol. Drs. Tony E. P. Sinambela, S.H., M.Si., serta Ketua Pelaksana yang juga Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol. Handoko, S.I.K., M.Si., bersama jajaran pejabat utama Polda Jambi.
Pelaksanaan sidang berlangsung secara transparan dengan menghadirkan pengawas internal dan eksternal pada proses seleksi penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026. Kehadiran para pengawas tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan proses rekrutmen yang bersih, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Pada kesempatan itu disampaikan bahwa kuota penerimaan Bintara Polri secara nasional Tahun Anggaran 2026 berjumlah 5.141 peserta. Para peserta yang dinyatakan lulus terpilih akan mengikuti pendidikan pembentukan selama lima bulan, mulai 20 Juli 2026 hingga selesai.
Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali memberikan motivasi kepada seluruh peserta. Ia berpesan agar para calon anggota Polri yang dinyatakan lulus dapat mengikuti pendidikan dengan sungguh-sungguh serta menjadi anggota Polri yang profesional, berintegritas, dan tulus mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Kepada peserta yang belum memenuhi syarat (TMS), Wakapolda juga mengingatkan agar tidak berkecil hati. Menurutnya, kegagalan bukanlah akhir dari segalanya, melainkan bagian dari proses menuju keberhasilan. Ia berharap para peserta tetap semangat, terus mempersiapkan diri, dan kembali mengikuti seleksi pada tahun mendatang dengan hasil yang lebih baik.
Sidang kelulusan akhir tersebut menjadi penutup rangkaian seleksi penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026 di Panda Polda Jambi, yang dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).