detektifspionase.com
Selasa, 03 November 2026 - 03:04 WIB

Antrean Solar SPBU 24.363.99 Suak Kandis Dikeluhkan, Jalan Umum Macet dan Rawan Kecelakaan

Detektif Spionase | 02 November 2026 - 17:39 WIB
Antrean Solar SPBU 24.363.99 Suak Kandis Dikeluhkan, Jalan Umum Macet dan Rawan Kecelakaan

MUARO JAMBI — 

DETEKTIF SPIONASE 

Antrean kendaraan yang hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU 24.363.99, Jalan Suak Kandis, Desa Kota Karang, Kabupaten Muaro Jambi, dikeluhkan pengguna jalan. Antrean kendaraan yang diduga tidak tertata tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas hingga menyulitkan masyarakat yang melintas.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan, termasuk truk, terlihat mengantre di sekitar area SPBU. Kondisi tersebut menyebabkan kepadatan kendaraan dan menghambat aktivitas pengguna jalan umum.

Salah seorang pengemudi kendaraan pribadi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kemacetan akibat antrean kendaraan pengisi solar kerap terjadi di kawasan tersebut.

"Jalan ini sering macet karena antrean mobil yang hendak mengisi solar tidak teratur. Kami sebagai pengguna jalan merasa terganggu, bahkan kendaraan sulit melintas," ungkapnya.

Ia berharap pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi segera turun tangan melakukan pengecekan serta penertiban sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, jalan umum merupakan fasilitas masyarakat yang seharusnya tidak terganggu oleh antrean kendaraan yang meluber hingga menghambat akses lalu lintas.

Pengelola SPBU Diminta Tertibkan Antrean

Selain aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan, pengelola SPBU 24.363.99 juga diharapkan mengambil langkah konkret dalam mengatur antrean kendaraan, sehingga tidak mengganggu badan jalan maupun aktivitas masyarakat.

Persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama. Jangan sampai antrean kendaraan solar yang tidak terkendali justru menimbulkan kemacetan berkepanjangan dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.

Detektif Spionase membuka ruang konfirmasi kepada pengelola SPBU 24.363.99 maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pengaturan antrean dan langkah penanganan kemacetan tersebut.

Jangan menunggu jatuh korban baru dilakukan penertiban. Keselamatan, ketertiban, dan kelancaran jalan umum harus menjadi prioritas.


Fitur komentar sedang dalam pemeliharaan.