Pelalawan, detektif spionase com
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi memanggil enam orang saksi untuk dimintai keterangan. Namun, hanya lima orang yang hadir. Berdasarkan hasil pemeriksaan, status kasus ini pun ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kami menetapkan empat orang tersangka. Tiga di antaranya, yakni AI, JZ, dan SL, sudah berhasil kami amankan dan saat ini telah ditahan. Sementara seorang tersangka lainnya, TA, masih berstatus DPO (daftar pencarian orang)," ujar Ipda Dedi Efriadi, dalam keterangannya kepada jurnalis detektifspionase.com, Sabtu (15/2/2025).
Diketahui, Ipda Dedi Efriadi, S.A.P merupakan perwira berdarah Kerinci, Jambi, yang lahir di Desa Sekukung, Depati Tujuh. Berkat kepemimpinannya yang tegas, jajaran Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan para pelaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan dan melakukan tindakan melawan hukum. Kasus ini masih terus dikembangkan guna menangkap tersangka yang masih buron.
Penulis: Daprizal
Editor: Daprizal
Facebook Comments