Monopoli Jabatan Hingga Dana Desa Tak Transparan, Warga Tagih Janji Hukum dari Wali Kota Sungai Penuh
Sungai Penuh – detektifspionase.com | Selasa, 17 Juni 2025 Aroma busuk kekuasaan makin tercium di Desa Maliki Air, Kecamatan Hamparan Rawang. Warga tak lagi mampu menahan gejolak hati melihat bagaimana Kepala Desa mereka, Fitria Zidopa, ST., diduga menyulap kantor desa menjadi kerajaan pribadi.
Sejak 2022, warga telah mengadukan berbagai pelanggaran ke Inspektorat Kota Sungai Penuh, namun hingga pertengahan 2025, tak satu pun tindak lanjut memuaskan. Kades tetap melenggang, seolah hukum tak menyentuhnya.
Tudingan pun bukan sembarangan—struktur perangkat desa diduga dikuasai oleh keluarga inti dan ipar sang kades. Mulai dari Sekretaris Desa, Bendahara, Kaur Keuangan, Ketua PKK, hingga Kepala Dusun—semua satu marga, satu meja makan.
“Kami tidak melihat pelayanan, yang kami lihat adalah dinasti keluarga yang menikmati uang rakyat,” tegas seorang warga yang turut dalam gelombang protes.
Tak hanya soal jabatan, warga juga menduga ada penyimpangan serius dalam pengelolaan dana desa. Dari BLT, dana ketahanan pangan, hingga pembangunan PAUD bernilai ratusan juta rupiah yang realisasinya kabur seperti asap.
Situasi makin panas ketika Kades memberikan pernyataan bernada tantangan:
“Kalau mau bikin berita, buat yang panas sekalian! Biar saya tahu rasanya!” ucap Fitria Zidopa, ST., yang sontak membuat warga murka.
Kini, warga bersiap menggelar aksi lanjutan, mendesak audit menyeluruh atas keuangan dan kebijakan kades, bahkan menyerukan agar Wali Kota Sungai Penuh turun tangan langsung.
“Cukup sudah! Kalau hukum tak bisa mengadili, rakyat akan menuntut lewat suara dan aksi!”
**Kami, warga Desa Maliki Air, meminta dengan tegas kepada Bapak Wali Kota untuk segera menindaklanjuti dan mempublikasikan hasil pemeriksaan terhadap Kepala Desa yang diduga kebal hukum selama ini. Jangan biarkan desa ini jadi ladang pribadi kekuasaan.”
Penulis: Dp
Facebook Comments