Program Satu Rumah Satu Sarjana Disorot, Mahasiswa Miskin Kehilangan Hak Pendidikan

Sungai Penuh detektifspionase.com– Program Satu Rumah Satu Sarjana yang diluncurkan Pemerintah Kota Sungai Penuh sebagai upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan tinggi, kini menuai sorotan publik. Sejumlah mahasiswa dari keluarga kurang mampu dilaporkan tidak lagi menerima bantuan pendidikan, meski sebelumnya telah dinyatakan layak dan sempat dibiayai oleh program tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, beberapa penerima bantuan pada tahun-tahun awal program justru dicoret dari daftar penerima pada tahun 2024, tanpa penjelasan terbuka. Kondisi ini berdampak langsung pada keberlanjutan studi mereka, bahkan menyebabkan sebagian mahasiswa terpaksa berhenti kuliah karena keterbatasan biaya.

Penerima Lama Tidak Lagi Dibantu

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tanah Kampung. Tercatat beberapa mahasiswa dari keluarga miskin, termasuk anak yatim, yang sebelumnya memperoleh bantuan penuh melalui program Satu Rumah Satu Sarjana, namun pada tahun berikutnya tidak lagi menerima pembiayaan.

Di antaranya Indah dari Desa Sembilan, Sania dari Desa Koto Tengah, serta satu mahasiswa lainnya dari Desa Mekar Jaya. Ketiganya sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan.

TKSK Tegaskan Usulan Berdasarkan Fakta Lapangan

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tanah Kampung, Wirdizal, menyatakan bahwa pengusulan penerima program dilakukan melalui survei langsung kondisi ekonomi keluarga.

“Kami mengusulkan berdasarkan data riil di lapangan. Mereka berasal dari keluarga tidak mampu dan layak menerima bantuan pendidikan,” ujarnya.

Namun, usulan tersebut disebut tidak diakomodasi pada tahun anggaran berikutnya, meskipun tidak ada perubahan signifikan pada kondisi sosial ekonomi keluarga yang bersangkutan.

Dinsos: Hanya Sebatas Rekomendasi

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kota Sungai Penuh, Ustan, menjelaskan bahwa pihaknya hanya berwenang melakukan pendataan dan memberikan rekomendasi.

“Penentuan akhir penerima bantuan berada pada Dinas Pendidikan. Kami hanya menyampaikan hasil verifikasi,” jelasnya.

Disdik Akui Perbedaan Basis Data

Sementara itu, Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Roli Darsa, menyebut adanya perbedaan penggunaan basis data penerima bantuan antar tahun anggaran.

“Tahun terakhir menggunakan data SIL, sedangkan sebelumnya menggunakan data TKSK,” katanya.

Meski demikian, belum ada penjelasan rinci terkait alasan pencoretan mahasiswa yang sebelumnya telah menerima bantuan dengan sistem pendataan yang relatif sama.

Muncul Dugaan Intervensi dalam Penetapan Penerima

Dari penelusuran lebih lanjut, muncul dugaan adanya intervensi dalam penentuan penerima program. Informasi dari sumber internal menyebut bahwa terdapat pihak-pihak yang mengusulkan nama penerima di luar mekanisme verifikasi sosial yang berlaku.

Dugaan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program pendidikan tersebut.

LSM Minta Evaluasi dan Penyelidikan

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, meminta agar pemerintah daerah dan aparat pengawas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Satu Rumah Satu Sarjana.

“Program ini menyangkut masa depan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Jika ada penyimpangan, harus dibuka secara terang agar tujuan awal program tidak melenceng,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi demi menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pendidikan di Kota Sungai Penuh.

Editor: Dap

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.