Kota Sungai Penuh, DS
Penetapan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, serta keputusan KPU Sungai Penuh Nomor 362 Tahun 2024.
Berikut nomor urut pasangan calon yang telah ditetapkan:
1. Alfin, S.H. dan Azhar Hamzah
2. Drs. Ahmadi Zubir, M.M. dan Ferry Satria, S.T., M.M.
3. Dr. Alvia Santoni, S.E., M.M. dan Lendra Wijaya, S.E.
4. Fikar Azami, S.H., M.H. dan Drs. Asma Ismail, DPT
5. Drs. Pusri Amsyi, M.M., M.H. dan Drs. Mulyadi Yacoub
Nomor urut ini akan digunakan untuk penyusunan daftar pasangan calon dalam pemilihan yang akan berlangsung. Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari, berharap proses Pilkada berjalan dengan lancar dan damai.
ADI
Facebook Comments