Mangkir dari Panggilan, Riswanto Bakhtiar Akan Dipanggil Ulang oleh Kejati Jambi dalam Kasus Suap Stadion Mini

Sungai Penuh, DetektifSpionase.com
Pemanggilan ini dilakukan setelah Riswanto absen dari panggilan pertama dengan surat nomor B-4888/L.5.7/H.II.3/10/2024.
Kasus ini menyeret nama Kasi PiDSus Kejari Sungai Penuh, yang diduga menerima suap dari Alex Cs terkait penanganan tersangka S.I.
Laporan resmi dari LSM Semut Merah memicu Kejati Jambi untuk melakukan serangkaian pemanggilan saksi, termasuk Riswanto Bakhtiar, yang dinilai krusial untuk mengungkap kasus suap ini.
Sumber di Kejati memastikan pemanggilan ulang segera dilakukan agar Riswanto memberikan kesaksiannya dalam penyelidikan yang terus bergulir panas.
Penulis: RDS
Facebook Comments