detektifspionase.com
Minggu, 09 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Rokok Ilegal Gess dan Zeez Marak di Kerinci, Polres Disorot dan Bea Cukai Diminta Turun Tangan

Detektif Spionase | 08 Agustus 2026 - 17:06 WIB
Rokok Ilegal Gess dan Zeez Marak di Kerinci, Polres Disorot dan Bea Cukai Diminta Turun Tangan

KERINCI detektifspionase.com – Peredaran rokok diduga ilegal bermerek Gess, Zeez dan sejumlah merek lainnya kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, hingga sejumlah wilayah lain di Provinsi Jambi.

Peredaran rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai tersebut disebut semakin marak dan mudah ditemukan di tengah masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait langkah penegakan hukum terhadap peredaran produk tembakau ilegal.

Aktivis Kerinci-Sungai Penuh, Edwar P, meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan penelusuran terhadap jalur distribusi rokok yang diduga ilegal tersebut.

“Sampai detik ini, kami belum melihat keseriusan dari pihak Polres Kerinci untuk memberantas rokok ilegal yang merajalela,” ujar Edwar Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai aktivitas perdagangan biasa apabila produk yang beredar memang terbukti tidak memenuhi ketentuan cukai. Ia juga meminta aparat mengusut dari tingkat pengecer hingga sumber pemasok.

“Kami menduga peredaran rokok ilegal ini sudah menjamur dan berlangsung secara terstruktur. Karena itu, harus ditelusuri siapa pemasok dan jaringan distribusinya,” katanya.

Edwar juga mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk turun langsung melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran ketentuan cukai.

“Kami minta Bea dan Cukai Jambi turun ke Kerinci dan Sungai Penuh untuk melakukan pemeriksaan terhadap peredaran rokok ilegal. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah produk rokok bermerek Gess dan Zeez yang beredar diduga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan. Temuan tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut oleh instansi berwenang untuk memastikan keaslian serta legalitas pita cukai yang digunakan.

Jika terbukti menggunakan pita cukai palsu atau tidak sesuai ketentuan, peredaran produk tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap penerimaan negara dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sorotan juga diarahkan kepada Polres Kerinci yang hingga kini disebut belum melakukan tindakan terbuka terkait dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. Publik berharap aparat segera memberikan penjelasan mengenai langkah penegakan hukum yang telah maupun akan dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polres Kerinci belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang diajukan para jurnalis sejak Sabtu, 1 Agustus 2026, belum mendapat respons dari Kapolres Kerinci maupun jajarannya.

Sampai saat ini masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak kepolisian dan instansi terkait, termasuk Bea dan Cukai, guna memastikan informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. Tim 


Fitur komentar sedang dalam pemeliharaan.