ABUJAPI Pusat dan Provinsi Jambi Tegaskan Aturan BUJP Lintas Daerah untuk Jaga Profesionalitas

Jambi, DS Jumat, 13 Desember 2024 – Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Pusat, Komjen Pol (Purn) Moch. Sofjan Jacoeb, bersama Ketua ABUJAPI Provinsi Jambi, Arifin, menegaskan pentingnya kepatuhan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dalam menjalankan operasional lintas daerah sesuai aturan yang berlaku.

Dalam wawancara eksklusif dengan detektifspionase.com, melalui ketua Abujapi Provinsi Jambi, Komjen Pol (Purn) Moch. Sofjan Jacoeb menyampaikan bahwa setiap BUJP dari luar daerah yang memperoleh kontrak di wilayah tertentu wajib melapor dan memiliki izin perluasan operasional di daerah tersebut.

"BUJP harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan ABUJAPI di seluruh Indonesia. Jika melanggar, kami tidak akan segan menindak tegas perusahaan yang tidak mematuhi aturan," tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua ABUJAPI Provinsi Jambi, Arifin, menambahkan bahwa sosialisasi dengan ABUJAPI setempat adalah langkah penting untuk menjaga kenyamanan, ketertiban, dan nama baik ABUJAPI di tingkat nasional.

"Setiap BUJP dari luar daerah yang masuk ke Jambi harus menjalin komunikasi dan sosialisasi dengan ABUJAPI Provinsi. Hal ini untuk memastikan koordinasi yang baik dan menjaga profesionalitas layanan pengamanan," ujar Arifin.

Keduanya menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini tidak hanya berfungsi untuk menjaga tata kelola yang baik, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab BUJP terhadap masyarakat dan pemerintah daerah. ABUJAPI di semua tingkatan berkomitmen menjaga standar dan pengawasan terhadap BUJP untuk menciptakan jasa pengamanan yang terpercaya di seluruh Indonesia.

Penulis: Daprizal

Editor: Daprizal

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.