BUJP Luar Daerah Masuk Jambi Tanpa Izin? ABUJAPI: Kami Tidak Akan Segan Menindak!

Keterangan Gambar : Ketua dan Wakil Ketua ABUJAPI Provinsi Jambi


Jambi, detektifspionase.com, Senin 17 February 2025 – Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Provinsi Jambi, Arifin, dengan tegas memperingatkan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) luar daerah yang beroperasi di Jambi tanpa izin. Menurutnya, setiap perusahaan keamanan dari luar yang ingin beroperasi di wilayah Jambi wajib melapor dan mengantongi izin perluasan operasional.

"Kami tidak akan segan menindak tegas BUJP yang melanggar aturan! Setiap perusahaan yang beroperasi di luar daerah asalnya harus tunduk pada ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan ABUJAPI setempat," tegas Arifin dalam wawancara eksklusif dengan detektifspionase.com.

Ia menekankan bahwa ketertiban dalam industri jasa pengamanan sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik. BUJP yang masuk ke Jambi tanpa berkoordinasi dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius yang bisa berdampak pada keamanan dan ketertiban wilayah.

"Jangan coba-coba masuk ke Jambi tanpa prosedur yang jelas! Setiap BUJP wajib menjalin komunikasi dengan ABUJAPI Provinsi agar ada pengawasan dan sinergi yang baik. Jika ada yang berani melanggar, siap-siap menerima konsekuensinya," tegasnya lagi.

Arifin memastikan bahwa ABUJAPI Provinsi Jambi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan keamanan yang beroperasi di daerah ini. Ia juga mengingatkan agar seluruh BUJP yang ingin masuk ke Jambi segera mengurus perizinan sesuai prosedur.

"Kami tidak ingin ada BUJP yang bekerja seenaknya tanpa mengikuti aturan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan nama baik industri jasa pengamanan," pungkasnya.

Dengan sikap tegas ini, ABUJAPI Provinsi Jambi menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran dalam industri keamanan. BUJP yang ingin beroperasi di Jambi harus tunduk pada regulasi atau siap menghadapi tindakan tegas!

Penulis: Dap

Editor: Dap

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.