Dalang Korupsi PJU Diduga 13 Anggota DPRD Kerinci, LSM Semut Merah Tantang Kejari Sungai Penuh: Berani atau Tidak Tetapkan Mereka Tersangka?

Kerinci DS– Ketua LSM Semut Merah, Aldi, meledak dengan pernyataan keras yang mengguncang jagat politik Kerinci. Ia menantang Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk membuktikan nyali dengan segera menetapkan 13 anggota DPRD Kabupaten Kerinci sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan tahun anggaran 2023, yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Aldi menilai langkah Kejari yang baru menetapkan 10 tersangka hanyalah “setengah hati” dan belum menyentuh otak pelaku sebenarnya. Menurutnya, para dalang itu justru duduk nyaman di kursi DPRD, seolah kebal hukum.
“Jangan pura-pura buta! Yang mengatur, membagi, dan mengarahkan proyek itu bukan Dishub, tapi 13 anggota DPRD. Mereka yang memecah proyek tender menjadi Penunjukan Langsung, lalu menunjuk rekanan mereka sendiri. Semua sudah diatur rapi oleh mereka,” tegas Aldi dengan suara meninggi.
Aldi bahkan mengungkapkan bahwa informasi keterlibatan para legislator ini bukan sekadar gosip, tapi berasal dari pengakuan salah satu terdakwa yang menyebutkan bahwa Kasi PiDSus Kejari, Yogi, sendiri sudah mengetahui dalang sebenarnya.
“Kalau Kejaksaan sudah tahu, lalu kenapa sampai sekarang mereka belum tersangka? Ada apa? Apakah Kejari takut, atau ada tekanan politik? Ini pertanyaan yang harus dijawab ke publik,” tantang Aldi.
Tak main-main, Aldi mengaku memegang bukti rekaman percakapan yang memperkuat tuduhannya. Ia mendesak agar Kejari menghentikan drama dan segera bertindak.
“Jangan tebang pilih Jangan hanya tangkap ekor, tapi biarkan kepala bebas. Kalau Kejari berani, tetapkan 13 anggota DPRD itu sekarang juga. Kalau tidak, masyarakat akan menilai hukum di sini sudah mati” ucapnya dengan nada membakar.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Kasi PiDSus Kejari Sungai Penuh, Yogi, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan jawaban meski pesan telah terbaca pada Minggu (10/8/2025).
Penulis: Dap
Editor: Dap
Facebook Comments