Elly Yuzar: Jamin Seleksi CPNS Kemenkum dan HAM Jambi Bersih dan Bebas KKN

Keterangan Gambar : Pejabat Kemenkumham Jambi foto bersama awak media, Selasa (26/11/2004) usai Coffe Morning.


* 462 Peserta Lulus SKD, Kuota Diterima 125 orang

Kota Jambi, DS - Medialintassumatera-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jambi, Elly Yuzar, menjamin penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jambi, bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

"Kalau ada bukti oknum di lingkungan Kementerian dan HAM Jambi kita tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, " ujar Elly, pada acara Coffe Morning Bersama Insan Pers, Selasa (26/11/2024) di Aula Kantor Kemenkum dan HAM Jambi.

Dari 12.976.000 peserta yang mendaftar mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Jambi dinyatakan lulus administrasi sebanyak 11.762.000, tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) lulus 462 Peserta akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya hingga tahap seleksi akhir sebanyak 125 orang yang diterima.

Elly Yuzar didamping para Kadiv dan panitia seleksi, Selain awak media juga dihadiri Perwakilan Ombusman Jambi dan LSM. Ia minta agar media menyebarkan informasi bahwa tidak ada satu orang pun bisa membantu meloloskan peserta tes, kecuali kemampuan peserta itu sendiri.

"Sistem kita terkoneksi langsung ke pusat, jadi yang sudah lulus SKD 462 peserta adalah putra putri Jambi terbaik. Dalam tahapan seleksi kita melibatkan pihak terkait," tegasnya.

Diakuinya jika ada selintangan miring jika ada bisa ditolong atau dibantu, ada juga menghadap saya tidak bisa. Menurut Elly, peserta yang tahapan SKD mengikuti seleksi berikutnya, yaitu kesehatan, psyokotes pada 3-7 Desember 2024 dan 8-14 Desember 2024.

Sementara itu, perwakilan Ombusdman Jambi, Abdul Rohim mengatakan, komitmen dari Kemenkum dan HAM selama ini dalam penerimaan CPNS tidak ada masalah. Namun ia tetap mengingatkan setiap penerimaan CPNS ada saja pihak pihak tertentu dengan berbagai cara melakukan KKN.

Penulis: (Arwani)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.