Fahrudin, Anggota DPRD Sungai Penuh, Resmi Jadi Tersangka Kasus Perusakan Portal

Kerinci detektifspionase.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci resmi menetapkan Fahrudin, S.Pd, anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan bollard atau portal pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

‎Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat, 24 Oktober 2025, di ruang Gelar Satreskrim Polres Kerinci, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H.

‎Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, termasuk keterangan dari 14 orang saksi, pendapat ahli hukum pidana Dr. Andi Najemi, S.H., M.H. (Universitas Jambi), serta barang bukti berupa 10 unit bollard dan 1 unit mesin gerinda yang diduga digunakan dalam aksi perusakan.

‎Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan bahwa dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP, sehingga Fahrudin dinyatakan memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

‎“Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan Sdr. Fahrudin, S.Pd sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengrusakan bollard sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat (1) KUHPidana,” ujar AKP Very.

‎‎Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip Presisi Polri.

‎“Kami bekerja berdasarkan prosedur dan alat bukti yang sah, tanpa intervensi dari pihak mana pun. Semua proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

‎Sebagai tindak lanjut, penyidik Satreskrim Polres Kerinci akan:

‎1. Memanggil dan memeriksa tersangka Fahrudin, S.Pd.

‎2. Melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

‎3. Berkoordinasi dengan Kejaksaan agar proses pelimpahan berjalan cepat dan lancar.

‎AKP Very juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

‎“Kami berharap masyarakat tetap percaya kepada aparat penegak hukum. Polres Kerinci berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan,” tutup Kasat Reskrim.

Penulis: Rds

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.