Jalan Rusak Parah di Tengah Desa Kubang Agung Dibiarkan Bertahun-tahun, Warga Bingung: Tanggung Jawab Kades atau Pemkab Kerinci?

Kerinci – Detektifspionase.com

‎Kondisi jalan berstatus jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Kubang Agung, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci menuju Desa Dujung Sakti, Kota Sungai Penuh, kian memprihatinkan. 

‎Jalan sepanjang lebih kurang 1 kilometer tersebut hingga kini belum juga mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kerinci.

‎Ironisnya, kondisi terparah justru berada di wilayah Desa Kubang Agung, tepat di tengah permukiman warga.

‎ Jalan dengan lebar sekitar 3 meter itu telah rusak parah selama kurang lebih tiga tahun terakhir tanpa ada perbaikan berarti.

‎Situasi ini memicu kesalahpahaman dan simpang siur informasi antara warga dan Pemerintah Desa Kubang Agung. Bahkan, baru-baru ini seorang warga memviralkan kondisi jalan tersebut di media sosial Facebook, mendesak pemerintah agar turun langsung ke lapangan untuk meluruskan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, jurnalis Detektifspionase.com langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kubang Agung, Saiful. Dengan nada sopan dan terbuka, Saiful menegaskan bahwa jalan tersebut memang berstatus jalan kabupaten, bukan jalan desa.

‎“Benar, itu jalan kabupaten. Saya sudah berulang kali mengajukan proposal ke Pemerintah Kabupaten Kerinci, tapi sampai hari ini belum ada kabar atau tindak lanjut,” ujar Saiful.

‎Ia juga berharap media dapat membantu menyuarakan kondisi ini agar Bupati Kerinci dan jajaran terkait mengetahui langsung apa yang terjadi di desa.

‎“Kami di desa ingin berbuat, tapi semua ada aturan dan undang-undangnya. Jalan kabupaten tidak bisa kami kerjakan sembarangan,” tegasnya.

‎Sementara itu, warga Desa Kubang Agung RT 04 mengaku kecewa karena jalan tersebut tak kunjung diperbaiki. Akibat ketiadaan penjelasan dari pemerintah kabupaten, sebagian warga meluapkan kekesalan dengan menyalahkan pemerintah desa.

‎“Kami hanya ingin kejelasan. Ini jalan kabupaten atau tanggung jawab kades? Jangan kami terus disuruh menunggu,” keluh seorang warga.

‎Kondisi ini memperlihatkan lemahnya komunikasi dan kehadiran Pemkab Kerinci di tengah masyarakat. Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin konflik horizontal antara warga dan pemerintah desa semakin membesar.

‎Bupati Kerinci Monadi diminta turun tangan secara langsung dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat Desa Kubang Agung. Apakah jalan tersebut benar merupakan aset dan tanggung jawab kabupaten, atau justru dibebankan kepada pemerintah desa?

‎Masyarakat menegaskan, jangan sampai pemerintah kabupaten baru “turun gunung” setelah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jalan ini diperbaiki atau tidak, yang terpenting saat ini adalah kejelasan sikap dan tanggung jawab pemerintah kabupaten, agar kepala desa tidak terus-menerus menjadi sasaran kemarahan warga.

‎Fakta bahwa jalan tersebut berada di tengah desa, dengan ukuran relatif kecil, membuat masyarakat wajar beranggapan jalan itu berada di bawah kewenangan kepala desa. Namun, jika benar statusnya jalan kabupaten, maka Pemkab Kerinci tidak bisa terus lepas tangan.

‎Detektifspionase.com menegaskan, pemerintah hadir bukan hanya saat konflik membesar, tetapi sejak keluhan masyarakat pertama kali disampaikan

Penulis: Dap

Editor: Daprizal

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.