Kerinci, detektifspionase.com — Kejadian Luar Biasa (KLB) berupa dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Seno Bakti Indonesia di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, menuai sorotan publik. Insiden ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta pengendalian operasional dapur oleh Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPi) dan Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG).
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan dan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) resmi MBG, tanggung jawab penuh pengelolaan dapur berada di tangan SPPi. Sementara itu, mitra lokal hanya berperan sebagai penyedia atau penyewa dapur dan tidak memiliki kewenangan dalam proses memasak, pengawasan, maupun distribusi makanan. Dengan demikian, secara struktural, setiap kejadian KLB dalam program MBG menjadi tanggung jawab penyelenggara operasional.
Dalam struktur pelaksanaan MBG, SPPi menetapkan tiga unsur utama, yakni penanggung jawab operasional, akuntan, dan ahli gizi. Ketiga unsur ini memiliki peran krusial dalam menjamin keamanan pangan, akuntabilitas anggaran, serta mutu gizi makanan. Namun, di lapangan, fungsi tersebut diduga tidak berjalan optimal.
Pertama, SPPi disebut jarang berada di lokasi dapur dalam kurun waktu satu hingga dua minggu sebelum terjadinya KLB. Padahal, sesuai juknis, kehadiran langsung SPPi diperlukan untuk memastikan standar kebersihan, alur pengolahan makanan, serta kepatuhan terhadap prosedur keamanan pangan.
Kedua, ahli gizi diduga tidak melakukan pengawasan rutin terhadap proses peracikan, pengolahan, hingga pengemasan makanan.
Padahal, pengawasan tersebut merupakan kewajiban profesional untuk mencegah potensi kontaminasi makanan.
“Pengawasan gizi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi kunci utama keselamatan pangan,” ujar seorang pemerhati kesehatan masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Ketiga, koki yang bertugas diduga tidak memiliki sertifikasi resmi. Meski diklaim bersertifikat oleh pihak SPPi, hingga insiden KLB MBG Kayu Aro terjadi, tidak ditemukan bukti sertifikasi resmi koki yang dapat diverifikasi secara administratif.
Koki yang bertugas di dapur MBG Kayu Aro disebut dipilih langsung oleh pihak SPPi, bukan melalui mekanisme seleksi profesional. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa penunjukan tersebut diduga karena kedekatan personal (kawan karib) dengan oknum di internal SPPi.
Selain itu, informasi di lapangan menyebutkan bahwa ahli gizi dan akuntan merupakan personel bawaan koordinator wilayah, bukan berasal dari mitra lokal. Keduanya juga diduga jarang turun langsung ke dapur dan lebih sering berada di kamar, sehingga fungsi kontrol operasional dinilai lemah.
Tak hanya itu, keterlambatan pencairan anggaran juga disebut kerap terjadi dan dinilai berpengaruh terhadap kelancaran operasional dapur MBG.
Sikap koordinator wilayah yang dinilai kerap membela kesalahan internal semakin memperkuat kesan minimnya evaluasi struktural.
Kondisi ini memicu desakan publik agar dilakukan audit menyeluruh dan evaluasi total demi menjamin keselamatan serta kesehatan para penerima manfaat program MBG.
Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait masih dinantikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Editor: Dap
.jpg)

Facebook Comments