Sungai Penuh, detektifspionase.com – Teka-teki terkait kepindahan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi PiDSus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Yogi Purnomo, akhirnya terjawab. Setelah sebelumnya beredar sebagai rumor, mutasi tersebut kini dipastikan kebenarannya.
Yogi Purnomo resmi dimutasi ke Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat, sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Mutasi tersebut dijadwalkan mulai efektif pada 29 Januari 2026.
Sebagaimana dilansir media online alfatimenews.com, Yogi Purnomo membenarkan informasi mutasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa perpindahan tugas ini merupakan hal yang lumrah dalam rangka pembinaan karier dan kebutuhan organisasi.
Selama menjabat sebagai Kasi PiDSus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo dikenal aktif menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi. Salah satu perkara yang mendapat perhatian publik adalah penanganan proyek pembangunan tembok penahan Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, yang bernilai di bawah Rp400 juta dan dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL).
Di sisi lain, terdapat pula beberapa laporan dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini dinilai publik belum menunjukkan perkembangan signifikan. Di antaranya laporan gabungan wartawan dan LSM terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya, serta laporan dari LSM Geransi mengenai dugaan penyimpangan proyek Bandara Depati Parbo Tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaran sekitar Rp24 miliar.
Belum adanya informasi resmi mengenai perkembangan penanganan laporan-laporan tersebut memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait progres masing-masing perkara.
Seorang warga Sungai Penuh yang enggan disebutkan namanya berharap, mutasi ini dapat menjadi momentum evaluasi dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Kami berharap ke depan semua laporan bisa ditangani secara adil, profesional, dan transparan, tanpa menimbulkan persepsi tebang pilih,” ujarnya.
Mutasi Yogi Purnomo diharapkan dapat membawa semangat baru, sekaligus menjadi refleksi agar penegakan hukum di wilayah Sungai Penuh dan Kerinci semakin profesional, transparan, serta dipercaya oleh masyarakat.
Penulis: Dap
Editor: Dap


Facebook Comments