KERINCI detektifspionase.com– Kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 terus bergulir dan menyita perhatian publik. Proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2,7 miliar tersebut telah menjerat sembilan tersangka yang saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.
Terbaru, Ketua LSM Semut Merah, Aldi, mengungkap adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Kerinci dalam pusaran kasus tersebut. Ia menyebut, dari hasil pertemuan langsung dengan salah satu tersangka, terkuak dugaan kuat bahwa 13 anggota DPRD periode 2019–2024 ikut terlibat dalam pengaturan proyek PJU.
“Salah satu tersangka secara terang-terangan mengungkapkan bahwa 13 anggota dewan turut serta dalam skema pengadaan proyek ini. Mereka bukan sekadar tahu, tapi diduga menjadi aktor intelektual yang mengatur alur proyek sejak awal,” ujar Aldi kepada media, Jum'at (1/8/2025).
Menurut Aldi, dari pengakuan tersangka tersebut, proyek PJU seharusnya dilaksanakan melalui sistem tender terbuka. Namun, dalam praktiknya, proyek dipecah menjadi kegiatan penunjukan langsung (PL) untuk memuluskan kepentingan pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan politik.
“Ini bukan sekadar penyimpangan prosedur, tapi kejahatan terorganisir dan sistemik. Kalau hukum hanya menyentuh pelaku teknis di lapangan, sementara otak pelakunya dibiarkan bebas, maka keadilan hanyalah ilusi,” tegasnya.
Aldi meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh agar tidak ragu menetapkan 13 anggota DPRD tersebut, sebagai tersangka. Menurutnya, integritas penegak hukum tengah diuji dalam kasus besar ini.
“Keberanian Kejari dalam menindak semua pihak tanpa pandang bulu akan menentukan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Jangan sampai hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tandasnya.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggota dewan tersebut. Sementara itu, masyarakat terus menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Editor: Daprizal
Facebook Comments