Jambi, detektifspionase.com – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci tahun 2023 kembali menuai sorotan tajam. Kamis (18/9/2025), tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Semut Merah, Elang, dan Gasak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Dalam orasinya, massa menuding bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh tidak objektif dan terkesan mandek dalam menangani perkara yang disebut-sebut merugikan negara miliaran rupiah. Karena itu, mereka menantang Kejati Jambi untuk mengambil alih penuh kasus tersebut.
“Kami minta Kejati Jambi turun tangan langsung. Tangkap 13 anggota dewan, Sekwan, dan konsultan yang ikut terlibat dalam kasus PJU Kerinci. Jangan ada tebang pilih,” tegas Aldi Saputra, orator aksi yang juga Ketua LSM Semut Merah.
Massa menilai, fakta dugaan pungutan fee hingga keterlibatan unsur DPRD dan konsultan sudah sangat jelas, namun penanganannya dianggap tidak transparan.
Lima Tuntutan Utama Pendemo:
1. Mendesak Kejati Jambi mengambil alih penanganan kasus PJU Kerinci, karena Kejari Sungai Penuh dinilai tidak objektif.
2. Membuka secara terang benderang kasus dugaan pungutan fee dalam proyek PJU.
3. Meminta Kepala Kejati Jambi mendesak Kejari Sungai Penuh untuk menetapkan konsultan dan pimpinan DPRD tahun 2023 sebagai tersangka.
4. Segera menangkap 13 anggota dewan, Sekwan, serta konsultan yang diduga terlibat.
5. Menegaskan aksi akan terus berlanjut hingga hukum benar-benar ditegakkan.
Aldi menambahkan, apabila Kejati Jambi tidak segera menindaklanjuti tuntutan ini, pihaknya bersama aliansi akan memperluas gerakan hingga ke Jakarta.
“Kalau Kejati Jambi tidak berani bertindak, kami pastikan dalam waktu dekat akan turun ke Kejagung. Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya lantang.
Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa publik, khususnya para aktivis Kerinci, semakin kehilangan kepercayaan pada kinerja Kejari Sungai Penuh. Sorotan tajam masyarakat menuntut agar aparat hukum tidak lagi berlarut-larut dan segera menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Editor: Dap
Facebook Comments