Jakarta detektifspionase.com — Dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi memasuki babak baru. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan turun langsung ke Jambi bersama Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk mengecek dugaan peredaran rokok ilegal sekaligus menelusuri informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum tertentu.
Desakan tersebut mencuat setelah LSM Semut Merah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Ketua Umum LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, meminta pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi membongkar sampai ke jaringan distribusi jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Menurut Aldi, pihaknya menemukan dugaan peredaran sejumlah merek rokok yang diduga ilegal di sejumlah grosir dan toko besar di wilayah Jambi. Merek yang disebut antara lain Luffman, Luffman Mild, Rasta, Slava, Gess, Zeez, Duta, AO Bold, AO Mild, Westbro, Titan, Marbold, dan Marlong.
Lebih serius lagi, LSM Semut Merah mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam peredaran rokok tersebut.
“Kami menduga adanya tindakan penjualan yang melibatkan beberapa oknum aparat penegak hukum,” ujar Aldi.
Pernyataan itu masih merupakan dugaan yang disampaikan LSM Semut Merah dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dilakukan penyelidikan serta pembuktian oleh aparat berwenang.
Kemenkeu: Siapa Pun Terlibat Akan Ditindak
Tuntutan massa mendapat respons langsung dari Kemenkeu. Perwakilan Humas Kemenkeu, Andi, menemui massa aksi dan menyatakan informasi tersebut akan segera ditindaklanjuti.
Bahkan, Kemenkeu berencana turun langsung ke Provinsi Jambi bersama Irjen untuk melihat kondisi di lapangan.
“Kami akan segera turun langsung ke bawah bersama Irjen untuk melihat kondisi di Provinsi Jambi terkait peredaran rokok ilegal,” kata Andi.
Pernyataan ini menjadi perhatian serius karena pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada barang yang diduga ilegal, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan massa aksi.
Andi menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran atau keterlibatan pihak tertentu, tindakan tegas akan dilakukan.
“Siapa pun yang terlibat dalam pusaran ini akan kami ambil tindakan tegas, termasuk jika terkait pihak Bea dan Cukai Jambi,” tegasnya.
Nama dan Dugaan Jaringan Ikut Disorot
Dalam aksi tersebut, LSM Semut Merah turut menyampaikan sejumlah nama yang menurut mereka perlu ditelusuri, di antaranya Abung, Yongka, Yudi dan beberapa nama lainnya.
LSM Semut Merah juga menyinggung dugaan adanya kelompok yang mereka sebut “kelompok Baron”, yang menurut massa perlu diperiksa kaitannya dengan dugaan pengamanan peredaran rokok ilegal.
Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai dugaan keterlibatan oknum yang dikaitkan dengan bagian humas Bea dan Cukai Jambi.
Semua informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terbukti secara hukum. Karena itu, Kemenkeu maupun aparat penegak hukum diharapkan melakukan verifikasi secara terbuka dan profesional.
Jambi Menunggu Pembuktian
Kini bola berada di tangan Kemenkeu, Bea dan Cukai serta Polda Jambi.
Jika benar terdapat peredaran rokok ilegal dalam skala besar, maka yang harus diburu bukan hanya pedagang di tingkat bawah. Jaringan pemasok, distributor, pihak yang memberikan perlindungan, hingga dugaan oknum yang bermain harus ditelusuri.
Sebaliknya, apabila nama-nama atau tudingan yang disampaikan tidak terbukti, proses hukum dan klarifikasi juga harus dilakukan secara adil.
LSM Semut Merah berharap kedatangan tim Kemenkeu dan Irjen ke Jambi nantinya mampu menjawab pertanyaan publik:
Siapa pemasoknya? Siapa distributornya? Siapa yang melindungi? Dan apakah benar ada oknum yang ikut bermain?
Kini masyarakat Jambi menunggu satu hal: bukan sekadar janji penindakan, tetapi pembuktian di lapangan.
Detektifspionase — Mengungkap Fakta, Mengawal Kebenaran.