Jambi – detektifspionase.com
Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Provinsi Jambi, Aripin, dengan tegas menyatakan sikap tidak mendukung wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi melemahkan institusi Polri sebagai alat negara.
Pernyataan itu disampaikan Aripin saat dikonfirmasi media pada Jumat, 30 Januari 2026. Ia menilai Polri seharusnya tetap berada langsung di bawah Presiden, sesuai dengan peran strategisnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
“Polri memiliki peranan yang sangat penting sebagai alat negara. Polisi tidak boleh dilemahkan. Jika Polri lemah, maka kami sebagai mitra pengamanan, khususnya satpam, juga akan ikut melemah,” tegas Aripin.
Aripin yang juga merupakan Direktur Utama PT Siginjai Bintang Sakti menjelaskan, keberadaan Polri yang kuat dan independen sangat berpengaruh terhadap stabilitas keamanan, termasuk dalam mendukung tugas-tugas pengamanan swakarsa yang berada di bawah naungan ABUJAPI.
Menurutnya, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru dapat mengganggu efektivitas dan kewibawaan institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polri harus tetap kuat, profesional, dan independen. Jangan sampai ada kebijakan yang justru melemahkan institusi yang menjadi tulang punggung keamanan negara,” pungkasnya.
Penulis: Dap
Editor: Dap


Facebook Comments