JAKARTA detektif spionase.com– Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi dasar sah dalam pemilihan Ketua Umum pada Kongres Persatuan mendatang, 29–30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“DPT ini mengacu pada komposisi hak suara Kongres PWI XXV di Bandung, dengan total 88 suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Namun, jumlah totalnya menjadi 87 karena Banten hanya dua suara,” ujar Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, dalam rapat bersama SC dan OC Kongres Persatuan, Kamis (7/8) di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Berdasarkan DPT Kongres Bandung, Banten semula memiliki tiga suara. Namun, menyusul kesepakatan SC yang mengesahkan dua kepengurusan PWI Banten, khusus untuk Banten diputuskan hanya dua suara. Kedua suara tersebut dibagi rata kepada dua ketua PWI Banten, Rian Nopandra dan Mashudi.
Setelah rapat koordinasi SC dan OC, dilanjutkan rapat khusus yang mempertemukan dua ketua PWI Banten. Keduanya menerima keputusan SC untuk mengurangi satu suara dari Banten.
“Keputusan ini harus kita hormati dan ikuti bersama, baik panitia maupun PWI daerah. Penetapan DPT ini merupakan hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI yang menjunjung semangat damai agar tidak ada kegaduhan di daerah,” ujar Ketua OC, Marthen Selamet Susanto.
Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan penggunaan DPT hasil Kongres Bandung adalah jalan tengah yang adil setelah pembahasan menyeluruh.
“Kita ingin menjaga suasana damai yang sudah terbentuk. DPT ini sah digunakan pada kongres sebelumnya dan menjadi dasar kuat agar tidak terjadi sengketa di masa depan,” tegasnya.
Jumlah Hak Suara per Provinsi:
Aceh: 3
Sumatera Utara: 4
Riau: 4
Sumatera Barat: 3
Jambi: 3
Sumatera Selatan: 4
Bengkulu: 2
Lampung: 5
DKI Jakarta: 3
Jawa Barat: 5
Jawa Tengah: 3
Solo: 1
DI Yogyakarta: 2
Jawa Timur: 4
Bali: 2
Kalimantan Barat: 1
Kalimantan Selatan: 3
Kalimantan Tengah: 3
Kalimantan Timur: 2
Sulawesi Utara: 3
Sulawesi Tenggara: 2
Sulawesi Tengah: 2
Sulawesi Selatan: 3
Maluku: 2
Nusa Tenggara Barat: 1
Nusa Tenggara Timur: 1
Papua: 1
Bangka Belitung: 2
Maluku Utara: 2
Gorontalo: 1
Banten: 3 (2)
Kepulauan Riau: 1
Papua Barat: 1
Sulawesi Barat: 1
Kalimantan Utara: 1
Papua Barat Daya: 1
Papua Tengah: 1
Papua Selatan: 1
Papua Pegunungan: 1
Total Hak Suara: 87
Selain menetapkan hak suara, Kongres PWI 2025 juga memberikan ruang partisipasi bagi lima peninjau dari setiap provinsi. Peninjau hanya dapat hadir pada pembukaan dan penutupan kongres, serta disediakan ruang khusus dengan layar siaran langsung.
Keikutsertaan peninjau harus direkomendasikan oleh ketua PWI provinsi masing-masing. Ada usulan agar PLT dimasukkan sebagai peninjau, namun keputusan akhir tetap menjadi kewenangan ketua PWI provinsi.
Dengan keputusan ini, panitia berharap seluruh peserta menjaga marwah organisasi dan menjadikan Kongres PWI 2025 sebagai momentum pemersatu insan pers nasional.
Editor: Dap
Facebook Comments