detektifspionase.com
Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Laporan Bimtek BPD Rp812,5 Juta Disorot, Ketua LSM GEGER Desak Kejari Sungai Penuh Bertindak

Detektif Spionase | 23 Oktober 2026 - 11:43 WIB
Laporan Bimtek BPD Rp812,5 Juta Disorot, Ketua LSM GEGER Desak Kejari Sungai Penuh Bertindak

SUNGAI PENUH, Detektif Spionase 23 Oktober 2026 — Belum adanya perkembangan yang diterima pelapor memicu desakan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh agar segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Gugatan Rakyat (LSM GEGER), Zoni Irawan, meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan atas laporan yang secara resmi disampaikan pada 15 Oktober 2026. Ia berharap laporan tersebut segera ditelaah dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sorotan ini berkaitan dengan kegiatan Bimtek yang berlangsung di Grand Hotel, Kota Jambi, pada 23–26 September 2026. Berdasarkan informasi yang disampaikan pelapor, kegiatan tersebut diikuti 325 peserta dengan biaya Rp2,5 juta per peserta yang dipungut oleh Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) selaku penyelenggara.

Dengan jumlah peserta dan biaya tersebut, total pungutan kegiatan diperkirakan mencapai Rp812,5 juta. Besaran ini menjadi salah satu aspek yang perlu ditelusuri untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, serta pertanggungjawabannya dengan ketentuan yang berlaku.

Zoni menegaskan, laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum semestinya memperoleh kejelasan tindak lanjut. Menurutnya, penanganan laporan secara profesional, transparan, dan akuntabel penting untuk menjawab pertanyaan publik terkait kegiatan yang melibatkan ratusan anggota BPD tersebut.

Minta Kejelasan Penanganan Laporan

LSM GEGER berharap Kejari Sungai Penuh segera melakukan penelaahan terhadap materi laporan, mengumpulkan informasi yang diperlukan, serta mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Hingga berita ini disusun, belum ada informasi perkembangan penanganan laporan yang diterima pihak pelapor. Dugaan penyimpangan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh aparat berwenang.

Publik kini menantikan kejelasan dari Kejari Sungai Penuh mengenai tindak lanjut laporan tersebut. Transparansi penanganan perkara menjadi penting agar setiap dugaan penyimpangan dapat diperiksa secara objektif, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini memuat desakan dan informasi dari pihak pelapor. Dugaan penyimpangan belum dapat dinyatakan terbukti. Konfirmasi kepada Kejari Sungai Penuh dan pihak LAPIN diperlukan untuk memperoleh penjelasan berimbang. ***


Fitur komentar sedang dalam pemeliharaan.