LSM Semut Merah Desak JAMWAS dan Komisi Kejaksaan Agung RI Usut Tuntas Dugaan Suap Oknum Kejari Sungai Penuh

Kerinci detektifspionase.com
Dengan Nomor Surat 08/SLP/LSM-SM/I/2025, LSM tersebut resmi melaporkan persoalan ini ke JAMWAS Kejaksaan Agung RI dan Ketua Komisi Kejaksaan Agung RI. Dalam laporan tersebut, mereka menuntut pemanggilan pihak Kejaksaan Tinggi Jambi atas lambannya penanganan kasus dugaan suap oleh oknum Kasi PiDSus Kejari Sungai Penuh dan mantan Kasi PiDSus.
Ketua Umum DPP Semut Merah, Aldi Agnopiandi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kejati Jambi yang dianggap lamban dan tidak transparan. "Laporan kita ke Kejaksaan Agung RI sudah dilayangkan. Lambannya proses pemeriksaan terhadap mantan Kasi PiDSus Kejari Sungai Penuh dan Kasi PiDSus baru sangat mengecewakan. Dugaan penerimaan suap ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum," tegas Aldi saat ditemui di kantornya, Selasa (21/1/2025).
Aldi juga menekankan bahwa pihaknya akan terus menekan lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami meminta JAMWAS dan Komisi Kejaksaan Agung RI segera memanggil pihak Kejati Jambi. Kasus ini harus masuk ke babak baru, dan oknum-oknum yang terlibat harus diadili sesuai hukum. Transparansi kepada masyarakat sangat kami tunggu,” ujarnya dengan nada tegas.
Tidak berhenti di situ, Aldi juga mengumumkan rencana aksi damai dalam waktu dekat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Aksi ini bertujuan mendesak Kejati mempercepat proses penyidikan dan memberikan keterangan terbuka terkait perkembangan kasus dugaan suap tersebut.
“Kalau kejaksaan terus diam dan lamban seperti ini, kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,” pungkasnya.
LSM Semut Merah dengan lantang mengingatkan bahwa keadilan bukan sekadar janji, tetapi harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Akankah langkah ini menjadi awal bagi penuntasan kasus besar yang selama ini terkesan tertutup? Publik akan terus mengawasi.
(***)
Facebook Comments