Minimalisir Barang Terlarang, Lapas Narkotika Muara Sabak Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Halo #SahabatNaraTika

Muara Sabak DS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak terus meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan. Selasa (25/03/2025)

Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Lapas Narkotika Muara Sabak melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Epan Arisandi dan Kasi Adm Kamtib, Danang Purbowo memimpin langsung kegiatan penggeledahan yang menyasar ke kamar hunian Warga Binaan. Penggeledahan ini dilakukan secara intensif dan teliti, dengan tujuan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan di dalam lapas.

"Penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas segala bentuk barang terlarang di dalam blok hunian. Kami ingin menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari hal-hal yang dilarang peraturan," ujar Epan Arisandi.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, Muda Husni, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan upaya deteksi dini dalam cegah gangguan keamanan dan ketertiban dan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).

“Lapas Narkotika Muara Sabak tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif. Kegiatan ini juga sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Narkotika Muara Sabak dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Muda Husni

Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh pihak Lapas Narkotika Muara Sabak diharapkan dapat mengurangi tingkat peredaran barang terlarang di dalam lapas.

#kemenimipas #AgusAndrianto #Ditjen_Pas #pemasyarakatanjambi #kakanwilditjenpasjambi #LapastikMasaBersatu #guardandguide #infoimipas @MudaHusni #HumasLapastikMasa @agusandrianto.id @kakanwilditjenpasjambi ***

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.