KERINCI detektifspionase.com – Dugaan penipuan berkedok janji meloloskan calon anggota Polri kembali mencuat. Seorang warga Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, mengaku mengalami kerugian hingga Rp435 juta setelah dijanjikan anaknya akan diterima menjadi anggota Polri oleh seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang saat itu masih berdinas di Polda Aceh.
Korban mengaku percaya karena pelaku saat itu masih aktif sebagai anggota Polri dengan pangkat perwira menengah. Dengan memanfaatkan status dan seragam dinasnya, pelaku diduga meyakinkan keluarga korban bahwa anak mereka bisa mengikuti proses seleksi dan diterima menjadi anggota Polri melalui jalur yang diatur olehnya.
Namun harapan tersebut berujung kekecewaan. Setelah menunggu bertahun-tahun, korban baru mengetahui bahwa anaknya ternyata tidak pernah mengikuti proses seleksi sebagaimana yang dijanjikan.
Sebagai bukti, korban mengantongi surat pernyataan bermeterai yang dibuat pada tahun 2023. Dalam surat tersebut, yang bersangkutan mengakui telah menerima uang sebesar Rp435 juta dan berjanji mengembalikannya.
Korban juga mengaku baru mengetahui bahwa oknum tersebut telah diberhentikan dari institusi Polri pada tahun 2024. Selama ini, yang bersangkutan disebut-sebut berdalih telah pensiun dini. Namun setelah ditelusuri, informasi yang diperoleh korban menyebutkan bahwa yang bersangkutan diberhentikan dari dinas kepolisian.
Kasus ini memicu kemarahan masyarakat. Selain merugikan korban secara materiil, tindakan tersebut dinilai mencoreng nama baik institusi Polri yang selama ini terus berupaya membangun sistem rekrutmen yang bersih dan transparan.
"Kalau benar terbukti melakukan penipuan dengan menjual nama institusi dan jabatan, tidak cukup hanya dipecat. Harus diproses hukum dan mengembalikan seluruh kerugian korban," ujar salah seorang warga Kayu Aro.
Saat ini korban bersama keluarga sedang mempersiapkan langkah hukum dan memastikan laporan pidana akan segera diajukan kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap kasus tersebut diusut tuntas agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban modus serupa.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang. Sebab, proses rekrutmen Polri dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak dipungut biaya. Dap