Oknum Polisi Diduga Intimidasi Warga dalam Sengketa Lahan di Muara Sabak

Muara Sabak DS - Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tanjung Jabung Timur diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang tengah bersengketa mengenai kepemilikan lahan. Laporan mengenai dugaan tindakan intimidasi ini saat ini sedang ditangani oleh pihak Polres melalui Kriminal Umum (Krim UM) bagian Bangta Harta Benda.

Pihak kepolisian telah turun langsung ke lokasi sengketa guna melakukan penyelidikan. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari masyarakat terkait legalitas kepemilikan lahan yang dipersengketakan. Bahkan, lurah setempat telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk mantan lurah sebelumnya. Namun, mantan lurah tersebut tidak berani menghadiri panggilan penyidik di Polres Tanjung Jabung Timur, diduga karena adanya tekanan dari oknum anggota kepolisian.

Oknum polisi yang disebut-sebut bernama Ijal alias Raden, yang berdomisili di RT 01 RW 01 Kecamatan Nibung Putih, jalur 2 di belakang Indomaret, diduga bertindak arogan dengan menekan warga serta mantan lurah. Sikapnya yang terkesan memihak dan memiliki kepentingan terselubung dalam sengketa tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Merasa terintimidasi, salah seorang warga akhirnya melayangkan surat kepada Kapolres Tanjung Jabung Timur untuk meminta agar oknum anggota tersebut dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan tekanan yang dilakukannya terhadap warga serta mantan lurah.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan masyarakat berharap aparat kepolisian dapat bertindak profesional serta menjamin netralitas dalam menangani persoalan sengketa lahan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak tertentu. Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas guna memastikan penyelesaian kasus ini secara adil dan transparan.

****

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.