Polda Jambi Turun Tangan, Konflik PLTA Kerinci Merangin Hidro dengan Warga Dua Desa Berakhir Damai

 

Kerinci DS – Perseteruan panjang antara masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, dengan pihak PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) akhirnya menemukan titik terang. Tim Terpadu (Timdu) yang melibatkan Polda Jambi dan Pemkab Kerinci berhasil mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi yang digelar di Aula Hotel Grand Kerinci, Sungai Penuh, Senin (11/08/2025).

 

Sengketa ini dipicu tuntutan kompensasi masyarakat sebesar Rp300 juta per kepala keluarga terkait dampak pembangunan Pintu Kanal Air Danau Kerinci (Regulating Weir) di Tanjung Merindu, Sanggaran Agung. Aksi unjuk rasa warga sebelumnya sempat menghentikan kelanjutan proyek vital tersebut.

 

Kombes Pol M. Edi Faryadi, Karo Ops Polda Jambi, memimpin langsung proses mediasi. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak menyampaikan aspirasi dan keluhan secara terbuka. Timdu menyatakan siap menindaklanjuti hasil pertemuan ini sebagai langkah penyelesaian yang adil dan damai, demi keberlangsungan pembangunan dan ketentraman masyarakat.

 

Penulis: Dap

Editor: Dap

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.