Rikes Tahap I SIPSS T.A. 2026 di Polda Jambi Berjalan Transparan dan Akuntabel

 

‎Polda Jambi detektifspionase.com —

‎Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) Tahap I penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026 di Polda Jambi telah usai dilaksanakan, Jumat (23/1/2026).

‎Rikes tahap I ini dipimpin langsung oleh AKBP dr. Alfons Silawa, M.Si, selaku Kabiddokkes Polda Jambi sekaligus Ketua Tim Rikes. Proses seleksi berlangsung transparan, akurat, dan akuntabel, dengan hasil pemeriksaan langsung diumumkan pada hari yang sama.

‎Kepada peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), panitia menyampaikan ucapan selamat karena berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. Sementara bagi peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), diharapkan tetap semangat dan masih memiliki peluang di kesempatan penerimaan berikutnya.

‎Guna menjamin objektivitas dan keterbukaan seleksi, kegiatan Rikes Tahap I ini diawasi secara ketat oleh pengawas internal dan eksternal.

‎Pengawas internal terdiri dari Propam Polda Jambi IPDA Bagus Utama serta Itwasda Polda Jambi Bripka Antonius Fransiskus Siregar.

‎Sedangkan pengawas eksternal melibatkan unsur pers dan lembaga swadaya masyarakat, yakni Daprizal dari PWI dan Aswin dari LSM Bakahoda.

‎Rikes Tahap I dilaksanakan di Aula Rupatama Gedung B Polda Jambi, dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Seluruh pengawas hadir dengan membawa kunci dan kotak penyimpanan hasil tahapan tes, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

‎Secara umum, seluruh rangkaian seleksi berjalan aman, tertib, dan lancar. Para peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya akan mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni CAT Psikologi.

‎Penerimaan SIPSS T.A. 2026 di Polda Jambi menegaskan komitmen Polri dalam mewujudkan proses rekrutmen yang bersih, transparan, dan berkeadilan, guna menghasilkan calon perwira Polri yang berkualitas dan berintegritas.

Penulis: Dap

Editor: Dap

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.