Sungai penuh, detektifspionase.com – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kota Sungaipenuh pada Selasa (10/6/2025).
Puluhan demonstran menuntut agar pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Indra Kemano menyuarakan desakan agar Inspektorat bersikap transparan dan serius dalam melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pelayang Raya dari tahun anggaran 2021 hingga 2025.
“Kami mendesak Inspektorat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap DD Pelayang Raya. Dugaan kami, ada penyimpangan dalam pelaporan SPJ, bahkan indikasi laporan fiktif,” tegas Indra.
Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan aset desa yang berada di luar wilayah, termasuk sewa alat berat molen dan perlengkapan hiburan seperti orgen tunggal yang disebut milik desa.
Polemik juga mencuat terkait pengadaan tanah untuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang hingga kini belum memiliki legalitas sertifikat tanah. Mereka juga mempertanyakan penggunaan anggaran ketahanan pangan tahun 2023–2024 yang diduga fiktif.
“Kami juga ingin kejelasan soal anggaran ketahanan pangan 2023–2024. Ada banyak kejanggalan dan patut diusut lebih lanjut,” lanjut Indra dalam orasinya.
Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara perwakilan massa dengan pihak Inspektorat masih berlangsung. Usai dari Inspektorat, para demonstran juga dijadwalkan melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh untuk menyuarakan tuntutan serupa.
Penulis: Dap
Editor: Dap
Facebook Comments