Pemkot Sungai Penuh Bakal Rombak Besar-Besaran Pejabat Eselon II dan III, Sekitar 40 ASN Terancam Non Job
Sungai Penuh – detektifspionase.com
Pemerintah Kota Sungai Penuh dikabarkan akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 10 pejabat eselon II dan 30 pejabat eselon III diperkirakan bakal dinonjobkan dalam waktu dekat.
Langkah ini merupakan bagian dari penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Sungai Penuh yang akan dirampingkan mulai tahun 2026. Usulan perubahan struktur tersebut telah disampaikan ke DPRD Kota Sungai Penuh untuk dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang OPD baru.
Saat ini, jumlah OPD di lingkungan Pemkot Sungai Penuh sebanyak 36 unit. Namun pada tahun depan, beberapa di antaranya akan digabung sehingga hanya tersisa 26 OPD, ditambah dengan 1 OPD baru yang akan dibentuk.
Persaingan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pun semakin ketat. Sejumlah nama pejabat mulai disebut-sebut berpeluang menempati posisi strategis pada masa pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Alfin–Hazar, hasil Pilwako 2024 lalu. Namun, hingga kini belum dapat diprediksi siapa yang akan dipertahankan dan siapa yang harus tersingkir.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Penilaian dan Promosi BKPSDM Kota Sungai Penuh, yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Job Fit, Sekda Alpian, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi dan kesesuaian (job fit) telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pelaksanaan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/Kep.245/2025 dan surat persetujuan BKN Nomor 24392/R-AJ.20.03/SD/K/2025 tertanggal 29 Oktober 2025,” jelas Alpian, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, seluruh calon pejabat eselon II telah diundang untuk mengikuti tahapan uji kompetensi yang meliputi wawancara mendalam dan penelusuran rekam jejak kinerja.
“Tujuannya agar aparatur siap menghadapi dinamika tugas pemerintahan dengan semangat melayani dan profesional,” ujarnya.
Alpian menegaskan, hasil uji kompetensi tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkot dalam menentukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh ke depan.
“Diharapkan melalui job fit ini, tata kelola pemerintahan semakin kuat dan kualitas pelayanan publik semakin meningkat, sejalan dengan visi dan misi Sungai Penuh Juara,” pungkas Sekda Alpian.
Penulis: Dp


Facebook Comments